Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online

Senin, 26 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online –

Sulut MITRA MABES.COM 03

Satuan Reskrim Polres Minsel telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial APP (19), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Amurang. Kini, pria yang berdomisili di Kecamatan Amurang Barat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022) siang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minsel langsung menetapkan pemuda berinisial APP sebagai tersangka TPPO yang terjadi di Desa Lopana Satu, Amurang Timur,” ujarnya.

Kasus tindak pidana ini terjadi di sebuah kos-kosan, yang dilaporkan oleh Pemerintah setempat.

“Kasus ini dilaporkan oleh Pemerintah setempat pada tanggal 24 September 2022 dan langsung direspon cepat oleh Satreskrim Polres Minsel,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menawarkan perempuan melalui aplikasi michat.

“Tersangka sengaja menjual perempuan melalui aplikasi michat, yang ia lakukan sejak beberapa hari lalu yang lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit HP yang berisi aplikasi online serta percakapan transaksi prostitusi online, sudah ditahan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan.

EDITOR : SOFYAM MBS 03

Berita Terkait

PENEMUAN LADANG GANJA 3 HEKTAR DI KABUPATEN EMPAT LAWANG, 8 KARUNG SIAP EDAR DIAMANKAN
Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial
Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan
Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA
GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:33 WIB

PENEMUAN LADANG GANJA 3 HEKTAR DI KABUPATEN EMPAT LAWANG, 8 KARUNG SIAP EDAR DIAMANKAN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:45 WIB

Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:24 WIB

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:27 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Berita Terbaru

NASIONAL

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur.

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:41 WIB