Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online

Senin, 26 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online –

Sulut MITRA MABES.COM 03

Satuan Reskrim Polres Minsel telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial APP (19), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Amurang. Kini, pria yang berdomisili di Kecamatan Amurang Barat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022) siang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minsel langsung menetapkan pemuda berinisial APP sebagai tersangka TPPO yang terjadi di Desa Lopana Satu, Amurang Timur,” ujarnya.

Kasus tindak pidana ini terjadi di sebuah kos-kosan, yang dilaporkan oleh Pemerintah setempat.

“Kasus ini dilaporkan oleh Pemerintah setempat pada tanggal 24 September 2022 dan langsung direspon cepat oleh Satreskrim Polres Minsel,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menawarkan perempuan melalui aplikasi michat.

“Tersangka sengaja menjual perempuan melalui aplikasi michat, yang ia lakukan sejak beberapa hari lalu yang lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit HP yang berisi aplikasi online serta percakapan transaksi prostitusi online, sudah ditahan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan.

EDITOR : SOFYAM MBS 03

Berita Terkait

BELIDA Sumsel: Sinergi TNI-Polri dan Pemda Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman
Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur
SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN
Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”
Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran
Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP
Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!
193 Tersangka Diproses, Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:29 WIB

BELIDA Sumsel: Sinergi TNI-Polri dan Pemda Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:04 WIB

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WIB

Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Berita Terbaru