Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online

Senin, 26 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minsel Amankan 1 Tersangka TPPO Prostitusi Online –

Sulut MITRA MABES.COM 03

Satuan Reskrim Polres Minsel telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial APP (19), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Amurang. Kini, pria yang berdomisili di Kecamatan Amurang Barat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022) siang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minsel langsung menetapkan pemuda berinisial APP sebagai tersangka TPPO yang terjadi di Desa Lopana Satu, Amurang Timur,” ujarnya.

Kasus tindak pidana ini terjadi di sebuah kos-kosan, yang dilaporkan oleh Pemerintah setempat.

“Kasus ini dilaporkan oleh Pemerintah setempat pada tanggal 24 September 2022 dan langsung direspon cepat oleh Satreskrim Polres Minsel,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menawarkan perempuan melalui aplikasi michat.

“Tersangka sengaja menjual perempuan melalui aplikasi michat, yang ia lakukan sejak beberapa hari lalu yang lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit HP yang berisi aplikasi online serta percakapan transaksi prostitusi online, sudah ditahan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan.

EDITOR : SOFYAM MBS 03

Berita Terkait

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL
Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun
Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Rabies.
SMA Negeri 1 Gumawang Belum Tersentuh Program MBG, 1.150 Siswa Pertanyakan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:28 WIB

Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:39 WIB

Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Berita Terbaru