Polres Minahasa Tenggara Amankan Terduga Pengedar Trihexyphenidyl Di Ratatotok

Senin, 5 September 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa Tenggara Amankan Terduga Pengedar Trihexyphenidyl Di Ratatotok

SULAWESI Mitra Mabes.Com 09

Personel Sat Resnarkoba Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (3/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan seorang pria berinisial KU (24), warga Kecamatan Ratatotok,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9) sore.

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi tentang sering terjadinya transaksi obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Ratatotok. Petugas lalu melakukan penyelidikan beberapa waktu di sekitar TKP.

“Kemudian pada Sabtu pukul 17:00 WITA, petugas menangkap KU beserta sekitar 300 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl siap edar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku beserta barang bukti lainnya berupa, 1 buah handphone dan 1 buah jaket kemudian diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan peredaran gelap obat keras di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

J. Purba Ketua Umum Koperasi Jasa Pengakutan Rajawali Bersama Pengurus Menyematkan Stiker koperasi di kaca Angkutan
Masyarakat Desa Lubuk Cemara Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 , Giat Acara Jalan Dan Senam. 
Semarak demokrasi pemilihan Ketua RW di Perumahan Nirwana Estate Cibinong berjalan lancar.
Kepala Sekolah Dan Guru SD Negeri Tadu Ateuh Laksanakan Gotong Royong 
Minggu Kasih di Gereja GPIB Anugrah Sorek, Polres Pelalawan Sampaikan Pesan ini kepada Jemaat  ‎
SPBU Nomor 34-169-06, jl jakarta bogor Diduga melayani jual Solar Subsidi Ke Oknum Penimbun 
Sukses Amankan Festival Opu Karajeng, Ketua Panitia Apresiasi Polsek Bontomatene
Samapta Polres Selayar Patroli KRYD Amankan Kawasan Car Free Day dan Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:26 WIB

J. Purba Ketua Umum Koperasi Jasa Pengakutan Rajawali Bersama Pengurus Menyematkan Stiker koperasi di kaca Angkutan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Masyarakat Desa Lubuk Cemara Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 , Giat Acara Jalan Dan Senam. 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Semarak demokrasi pemilihan Ketua RW di Perumahan Nirwana Estate Cibinong berjalan lancar.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Kepala Sekolah Dan Guru SD Negeri Tadu Ateuh Laksanakan Gotong Royong 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Minggu Kasih di Gereja GPIB Anugrah Sorek, Polres Pelalawan Sampaikan Pesan ini kepada Jemaat  ‎

Berita Terbaru