Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

Senin, 4 Desember 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE MBS Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi 2 kg diduga sabu serta mengamankan seorang tersangka berinisial FK.

FK (42 thn) warga Aceh Timur tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 16.30 Wib, dalam peristiwa penangkapan ini Sat Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap tersangka di Desa kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh timur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, Informasi ini berawal dari masyarakat yang menyampaikan bahwa tersangka kerap memasok Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Lhokseumawe.

Setelah menerima informasi tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap aktivitas jual beli yang diduga sabu pada tersangka.

Dalam peristiwa ini, anggota memburu tersangka dari Lhokseumawe hingga sampai ke Aceh timur tepatnya di sebuah gubuk di pinggir tambak ikan yang berada di Desa Kuala Geulumpang Kec. Julok Kab. Aceh Timur

“Ketika tim Resmob Sat Narkoba Polres Lhokseumawe tiba disekitar lokasi, terpantau seorang laki-laki yang diduga tersangka sedang duduk dalam gubuk, dan saat dilakukan penggerebekan tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai, namun atas kesigapan anggota tersangka berhasil kita tangkap” ungkap Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra kepada media, senin (4/12/2023) pagi.

Kemudian, sebut AKP Wijaya Yudi Stira Putra, tersangka langsung diintrogasi dan mengaku bernama FK, ketika dilakukan penggeledahan digubuk tersebut ditemukan barang bukti berupa dua bungkus diduga sabu sebanyak 2 kg atau dengan berat keseluruhan 2.077 Gram Bruto tersimpan dalam kemasan plastik teh warna Hijau bertuliskan Guanyinwang.

Ketika diintrogasi tersangka mengakui barang yang diduga sabu ini diperoleh dari tersangka M yang saat ini masih kita buru atau DPO.
Selain itu, bersama tersangka turut disita satu unit Sepmor merk Honda Vario warna merah tanpa Nopol” jelasnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, atas perbuatannya, FK akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dalam pasal ini, tersangka diancaman pidana penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama hingga 20 tahun,”pungkasnya.

Editoe : Ariadi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa
Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha
Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:42 WIB

Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB