Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, Langkat – Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit II beserta tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. By; Barus kecil MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini, Ada Penerbangan Langsung dari Kualanamu ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu
Tuntut Janji Kades, Ratusan Masyarakat Gelar Aksi didepan Kantor Desa Pasir Utama
Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
TANGKAP MAFIA TANAH DI JAMBI
Serahkan SK PPPK, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Jangan Flexing
Pemkab Taput Harapkan Fungsionaris BUMD yang Solutif dan Kompatibel ,

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Kini, Ada Penerbangan Langsung dari Kualanamu ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Tuntut Janji Kades, Ratusan Masyarakat Gelar Aksi didepan Kantor Desa Pasir Utama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Berita Terbaru

NASIONAL

Selamat HUT Ke 44 Tahun Untuk Kepsek SMPN 1 Balongan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:03 WIB

NASIONAL

SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:59 WIB