Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, mitramabes.com – Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit II beserta tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Barus kecil MBS)

Berita Terkait

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa
Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin
Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin
Gelar Rapat Tertutup pemdes desa tebing abang bahas “SP1 yang di layangkan BPD.”
Pastikan Masyarakat Banyuasin Dapat Pelayanan Optimal, Wabup Netta Tinjau Pelayanan Tepadu Kabupaten Banyuasin CGC
Polsek Gantar Kompak Korve, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:29 WIB

Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:19 WIB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:56 WIB

Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin

Berita Terbaru