Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, MBS

Warga Kecamatan Wampu sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan bukti dan memastikan kronologi awal peristiwa.

Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif. 

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sebagai yang diduga pelaku dalam peristiwa tersebut. 

“Yang diduga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Ghulam menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami secara komprehensif motif serta latar belakang dari peristiwa tersebut, termasuk kondisi psikologis dan faktor-faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan ilmiah serta kemanusiaan.

“Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas AKBP David.

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menegakkan hukum secara adil, namun tetap memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan setiap langkah dilakukan secara terukur, objektif, serta berbasis bukti,” tambahnya. 

AKBP David juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Kapolres.

Polres Langkat memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. By;Barus kecil MBS

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru