Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering.

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Mitra Mabes Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredaranya .EDITOR.( J.Saragih )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terbaru