Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering.

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Mitra Mabes Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredaranya .EDITOR.( J.Saragih )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM
APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi
Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H
Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati
Dandim 1415 Selayar Gelar Tatap Muka Perdana dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Selayar
Polres Pagar Alam Gelar Mutasi dan Promosi Jabatan Para Pejabat Utama serta Kapolsek
Pemkab Rehabilitasi 540 Toilet Sekolah, Tuntas dalam Waktu 75 Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:00 WIB

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM

Jumat, 5 September 2025 - 19:30 WIB

APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi

Jumat, 5 September 2025 - 17:57 WIB

Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 14:57 WIB

Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 5 September 2025 - 13:40 WIB

Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB