*Polres Langkat Bertindak Cepat, Amankan Oknum Pungli di Jembatan Desa Lalang*

Senin, 22 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, MBS Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepala dusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat: “Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan.” Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial J yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

 

“Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat,” jelas IPTU Jekson.

 

Berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaan sebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat,” tegas Kapolres.

 

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

 

Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polres Langkat dalam mengusut kasus ini, sekaligus menjadi peringatan agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat. By; Barus Kecil MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan.
Wabup Taput Tekankan Persiapan Matang Hari Jadi ke-80 dan Pentingnya Kerjasama Tim.
Peringati Haornas ke-42, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai dan Serahkan Penghargaan Atlet Berprestasi*
*Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda*
KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!
UKW Kalimantan Barat Tuntas, Puluhan Wartawan Lulus Profesional
Ketua Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Pelaksanaan Pelatihan Linmas,
Polsek Tambusai Utara Berhasil Bekuk , Pelaku PENIPUAN 1,2 M Untuk Meluluskan calon Bintara Polri

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 12:32 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan.

Senin, 22 September 2025 - 12:24 WIB

Wabup Taput Tekankan Persiapan Matang Hari Jadi ke-80 dan Pentingnya Kerjasama Tim.

Senin, 22 September 2025 - 09:41 WIB

*Polres Langkat Bertindak Cepat, Amankan Oknum Pungli di Jembatan Desa Lalang*

Senin, 22 September 2025 - 09:39 WIB

*Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda*

Senin, 22 September 2025 - 09:14 WIB

KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!

Berita Terbaru