Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dengan menangkap tiga orang pelaku.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pemuda inisial AFS (20) warga Kp. Kaliwungu, Kec. Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (20/1/25) siang.

Pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba diwilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, Polisi menemukan sebuah plastik bertuliskan ‘Shopee’ yang berisi bungkus besar yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, isi bungkus tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja, dengan berat total mencapai 538 gram,” Kata Kapolres saat menggelar konferensi pers. Jumat (31/1/25)

Pelaku yang berusia 20 tahun ini mengakui bahwa barang bukti itu memang miliknya dan sedang dipesan melalui transaksi daring.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan, dan kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, sambung Kapolres, Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku.

Kedua pelaku inisial JN dan EN tersebut ditangkap di rumah mereka yang berada di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, (30/1/25) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya :

– 1 bungkus plastik klip besar berisi 28 bungkus plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

– 1 kotak rokok merek Class Mild yang berisi 20 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu.

– 1 plastik asoy berwarna putih.

– 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.

– 1 buah pipa kaca/pirek.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Tengah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengembangan terhadap ketiga pelaku ini masih terus dilakukan, untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah Lampung Tengah,” ungkap Kapolres.

( Trimo Riadi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!
Kapolres Sergai Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:52 WIB

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:15 WIB

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia

Berita Terbaru