Polres Lampung Tengah Ungkap 38 Pelaku Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) Krakatau 2025.

Operasi Pekat yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan premanisme, baik yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), maupun yang berkedok sebagai debt collector.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi target operasi maupun yang bersifat non-target.

Dalam kategori Target Operasi (TO), sebanyak 12 orang diamankan.

Dua di antaranya ditindaklanjuti dengan proses hukum, sementara 10 lainnya dibina dan dikenakan wajib lapor.

Petugas juga mengamankan 3 barang bukti, yakni dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha Vixion) serta satu unit handphone Realme 5i

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga menyasar 23 lokasi yang terindikasi sebagai tempat aktivitas kejahatan, termasuk pungli dan premanisme.

Sementara dalam kategori Non TO, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 26 orang, 1 di antaranya diproses hukum dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP, sementara 25 orang dilakukan pembinaan.

“Petugas pun turut mengamankan 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 275 ribu,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah serta menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman dan nyaman. Segala bentuk kejahatan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga tak faham Kode etik jurnalistik, seorang Oknum wartawan di Binjai terkesan Mencederai Profesi jurnalistik.
Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar
Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya
*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*
Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 
Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau dan Ustadz Somad Tanam Pohon dan Bagikan Sembako di Kampar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Diduga tak faham Kode etik jurnalistik, seorang Oknum wartawan di Binjai terkesan Mencederai Profesi jurnalistik.

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:48 WIB

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:35 WIB

*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:09 WIB

Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 

Berita Terbaru