Polres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor

Senin, 17 Maret 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyatakan akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Senin (17/3/25)

Kapolres Lampung Tengah mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk memastikan para pengusaha dan investor dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dunia usaha di Lampung Tengah,” tegas Kapolres.

Sebelum melakukan penindakan hukum, kata Kapolres, pihaknya akanmengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” imbuhnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.

“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.
*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*
Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi
Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM Bagikan 1.109 Sapi untuk 852 Gampong
Kapolres Bungo Terima Penghargaan Ombudsman RI, Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:03 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:45 WIB

Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:23 WIB

Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:50 WIB

Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru