Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyatakan akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Senin (17/3/25)
Kapolres Lampung Tengah mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk memastikan para pengusaha dan investor dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dunia usaha di Lampung Tengah,” tegas Kapolres.
Sebelum melakukan penindakan hukum, kata Kapolres, pihaknya akanmengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun,” demikian pungkasnya.
(Trimo Riadi)