Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura

Sabtu, 13 September 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, MBS – Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital Desa (Digides) di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan terus berjalan. Dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana desa pada tahun 2022 dan 2023.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi atas pengaduan masyarakat terkait hal ini.

“Terkait dumas tersebut masih terus kita lakukan verifikasi, karena banyaknya objek yang harus kita verifikasi, maka dibutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya, Kamis (11/9).


Menurutnya, laporan terkait dugaan korupsi belanja Perpustakaan Digital Desa ini menyedot dana desa hingga lebih dari Rp1,5 miliar. Meski demikian, AKP Teuku Rivanda berjanji akan tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, menilai bahwa keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu tidak mencerminkan keseriusan dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya.

Ada keraguan terkait keseriusan penyidik menangani dengan cepat persoalan ini. Dari kondisi saat ini sikap kepolisian seakan belum menunjukkan keseriusan untuk segera menuntaskan persoalan ini,” tegas Bangkit, Jumat (12/9).

Bangkit Hasibuan mengungkapkan bahwa tidak hanya 63 kepala desa yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Sejumlah pihak lain juga turut menjadi terlapor, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabag Hukum Pemkab Labura, Inspektur Daerah, 8 Camat di Labura, serta Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 63 desa yang melakukan belanja Perpustakaan Digital.

Dana yang digunakan untuk pengadaan Perpustakaan Digital ini mencapai Rp25 juta per desa.

Editor : ARPEN MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025
Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat
‎Resmikan SPPG di Desa Cinta, Sekda Garut Ajak Jaga Kualitas Gizi Anak
Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Karena Sama – Sama Dana Negara”
5 Desa Dilaporkan oleh DPC LSM Penjara Indonesia Ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Sabtu, 13 September 2025 - 15:53 WIB

Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 15:50 WIB

Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambang batu padas bedeng kembali nelan korban.

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:10 WIB