Polres Labuhanbatu ungkap kasus terkait Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu-mitra mabes.Com.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan, ungkap penyalahgunaan narkotika di Teras Rumah Sdr. Butet di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu, Selasa (31/10/23).

Team Opsnal Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.00 Wib, dilakukan penindakan di TKP serta berhasil diamankan 1 (satu) orang tersangka penjual narkotika jenis sabu an. HAMDARDI GAYO alias DADI serta ditemukan BB berupa sabu seberat 0.21 gram bruto.

Berdasarkan hasik introgasi terhadap tersangka an. HAMDARDI GAYO alias DADI mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan nama panggilan SYAHRIL DALIMUNTHE.

Setelah dilkukan pengembangan dan pencarian oleh Tim, tersangka an. SYAHRIL DALIMUNTHE berhasil diamankan oleh Tim di sebuah tangkahan pasir milik masyarakat yang terletak di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,02 gram bruto.

Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terhadap tersangka beserta barang bukti terkait tindak pidana sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.H.S.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru