Polres Labuhanbatu Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Labura

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes. com Labuhanbatu 

Polres Labuhanbatu sedang memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pihak Polres menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius hingga tuntas. 

Peristiwa penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025 malam. Kasus ini dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan laporan polisi nomor: LP/B/667/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu.

Kanit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres LabuhanbatuIptu Rostina Sembiring, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus secara utuh dan objektif.

Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan,” kata Rostina.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aekkorsik. Ketika hendak pulang mengendarai sepeda motor yang lampunya tidak menyala, korban secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa berinisial ES yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyeret dan memukul korban hingga luka-luka dan sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Kapolres LabuhanbatuAKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini.

“Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak, akan kami tangani secara serius dan profesional. Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya,” kata Iptu Arwin.

Arwin juga menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang objektif. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan tidak mengambil kesimpulan prematur.

( erikson nainggolan)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MEEIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin
Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses
Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 
Polres Bengkalis Gelar Turnamen Domino dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Pencuri hp wartawan media lingkaranistana.id di tangkap polsek bilah hilir

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:34 WIB

PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MEEIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIB

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:51 WIB

Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses

Senin, 16 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 

Berita Terbaru