*Polres Labuhanbatu Gelar Penyuluhan Hukum Terkait UU Narkotika dan Perkebunan di Kecamatan Panai Hulu*

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Polres Labuhanbatu melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (27/2/2025).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Labuhanbatu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Turut hadir Camat Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane, SE, M.AP., pegawai kantor camat, perwakilan personel Polsek jajaran, kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Hulu, Panai Tengah, dan Panai Hilir.

 

Dalam sambutannya, Kasikum Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan aturan hukum di sektor perkebunan. “Narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sementara di sektor perkebunan, banyak kasus hukum yang terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

 

Sesi penyuluhan diperdalam oleh AIPTU Cerry Rajagukguk, S.H., yang menjelaskan ketentuan dan sanksi dalam UU Narkotika, serta IPTU R. Manik, S.H., yang memaparkan aturan dalam UU Perkebunan, termasuk konsekuensi hukum bagi pelanggar. Setelah sesi materi, peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kasus-kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan mereka.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hukum, diharapkan akan semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, baik dalam penyalahgunaan narkotika maupun konflik di sektor perkebunan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika atau permasalahan hukum lainnya,” Ucap Kasi Humas.

 

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar pemahaman yang diperoleh peserta dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas demi terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum.

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:11 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terbaru