Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu: Tersangka Diringkus dengan Barang Bukti 3,10 Gram”

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitra mabes.com Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang pria berinisial AK als OMPONG als IPANG, 36 thn, warga perumahan Perisai Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Selasa (02/01/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP P. Napitupulu, SH.
Jumat (05-01-2024). menyampaikan bahwa Pada hari Selasa, tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 15.40.Wib di Perumahan Perisai Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual Narkotika jenis Sabu.

Oleh Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, SH dengan Timnya melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP, terhadap pelaku AK als OMPONG als IPANG, sipengedar Narkotika jenis sabu serta ditemukan barang bukti padanya berupa shabu dengan berat 3,10 gram bruto dalam 17 bungkus plastik klip transparan serta 01 buah kotak plastik kecil berwarna coklat.

Kemudian Tersangka beserta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba terutama di Kab. Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dan jika mengetahui adanya transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian.”ujar Kasihumas.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Berita Terbaru