Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Penyelundupan Burung Kacer

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MBS – Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 1.680 ekor di Perairan Tanjung Kulim Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (08/05/2025) Pagi.

Kegiatan berlangsung di Ruangan Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti Jalan Raya Gogok Darussalam, dihadiri oleh Kapolres Meranti, Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni,S.H, Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H. serta Para Awak media Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pada pukul 00.30 WIB Tim Patroli Satpolair Pores Meranti mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer asal Malaysia tersebut berdasarkan informasi bahwa akan ada penyelundupan burung dari Negara Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.

Kemudian pada pukul 01.05 wib ketika tim melakukan patrol di perairan Tanjung Kulim, Merbau ada melihat Speed Pancung melaju kencang yang di duga digunakan oleh pelaku penyelundupan.

Selanjutnya tim segera melakukan pengejaran dan pada pukul 01.18 wib tim berhasil memberhentikan Speed Pancung tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) orang pelaku beserta ratusan keranjang yang berisikan burung kacer dalam kondisi hidup.

Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa burung kacer tersebut di jemput (overskip) oleh pelaku di perairan Muntai, Bengkalis dari orang yang tidak pelaku kenal yang berasal dari Negara Malaysia dengan menggunakan speed Pancung dengan mesin 65 PK merk Yamaha yang selanjutnya akan dibawa pelaku menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.

Barang bukti berupa satu unit speed pancung bermesin 65 PK merk Yamaha dan sebanyak 1.680 ekor burung kacer dalam kondisi hidup.

Berdasarkan hasil temuan tersebut tim mengamankan Barang Bukti berserta dua orang terduga pelaku Ke Kantor Unit Patroli Satpolair Poles Kepulauan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Aceh Layangkan Surat Teguran,5 Perusahaan Pengolahan Getah Pinus Di Aceh Tengah dan Gayo Lues.
Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Polsek Bebesen Panen Tanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Pangan Sehat
Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan MTQ yang di gelar 28 Juni – 05 juli 2025
Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau 
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan RPJMD Kabupaten Batu Bara pada Rapat Paripurna DPRD
Polres Aceh Tengah Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Aceh Layangkan Surat Teguran,5 Perusahaan Pengolahan Getah Pinus Di Aceh Tengah dan Gayo Lues.

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:56 WIB

Polsek Bebesen Panen Tanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Pangan Sehat

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:54 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan MTQ yang di gelar 28 Juni – 05 juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:52 WIB

Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau 

Berita Terbaru