KAUR BENGKULU, MBS.com– Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026 yang digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur, Senin (2/2/2026) pagi.
Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara KBO Satlantas Ipda Sigit Purwanto, serta Komandan Upacara Kanit Gakkum Satlantas Ipda Panco Agus Marco, S.H.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Pabung 0408 Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, serta Kasat Pol PP Kabupaten Kaur. Peserta apel terdiri dari personel Polres Kaur, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kaur membacakan amanat Kapolres Kaur AKBP ALAM BAWONO, S.I.K., MTr.Opsla dengan menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Nala 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan menciptakan tertib berlalu lintas dan mewujudkan Asta Cita,” ujar Kompol Yosril.
Ia juga memaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur yang menunjukkan adanya peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah pelanggaran, kecelakaan, maupun korban meninggal dunia dan luka berat.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kelengkapan surat kendaraan, penggunaan safety belt, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dalam Operasi Keselamatan Nala 2026, Polres Kaur menetapkan sejumlah sasaran prioritas, antara lain kendaraan dengan TNKB palsu, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, pengendara tidak menggunakan helm dan safety belt, knalpot tidak sesuai spesifikasi, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan.
Selain itu, operasi juga menyasar kelompok masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, pengemudi angkutan umum, pelajar, mahasiswa, pedagang asongan, serta titik-titik yang disinyalir rawan aksi geng motor.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan humanis, mengedepankan keselamatan, menghindari pungli, serta tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegas Wakapolres.
Kegiatan apel ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan pemasangan pita tanda operasi, serta foto bersama Wakapolres Kaur, Pejabat Utama Polres Kaur dan tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Ripasi)
Sumber : Sihumas Polres Kaur








