KAUR BENGKULU, MBS.com- Kepala Kepolisian resor Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE. M.Si berhasil membongkar lokasi tempat perjudian sabung ayam di Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Senin (02/06/2025).
Pembongkaran tersebut oleh pihak Kepolisian dan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning, karena tempat perjudian sabung ayam sudah membikin resah para lapisan masyarakat Desa Pelajaran I dan juga masyarakat disekitarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE., M.Si sekira pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 14.15 WIB, diikuti Kapolsek Tanjung Kemuning, Kanit Kamneg Sat IK, Sekcam Kecamatan Tanjung Kemuning, Kades Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning Kades Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning Personil Sat IK dan Polsek Tanjung Kemuning Masyarakat Sekitar lokasi Tempat perjudian Sabung ayam.
Dalam penyampaian Kasat Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu mengatakan, tujuan mengumpulkan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning yakni masih adanya aktifitas Judi Sabung Ayam di Desa Pelajaran I Untuk itu, Pesan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda Kiranya dilakukan Penindakan secara Persuasif dan Humanis.
Diketahui bahwa Pengelola Aktifitas Perjudian tersebut yakni Warga Desa Pelajaran II an. Fringki, dimana yang bersangkutan sudah dilakukan Interogasi oleh pihak Kepolisian pada Bulan Maret lalu dan beliau berjanji tidak akan mengulangi Kegiatan tersebut.
Berdasarkan Baket dari Personil Sat IK Polres Kaur bahwa Lokasi tersebut berada di Kebun Sawit dan bukan milik Pengelola saudara. Fringki melainkan untuk saudaranya an. Muslim, kiranya Sekcam Tanjung Kemuning dapat mengubinya untuk meminta Persetujuan Pemilik Lahan.
Diharapkan seluruh pihak yang hadir hari ini, senantiasa mendukung pihak Kepolisian untuk menindak segala bentuk Perjudian dalam rangka menjaga Kamtibmas yg aman dan kondusif.
Terkait hal ini, Kades Pelajaran II menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kaur atas dedikasinya untuk menjaga Kamtibmas, diketahui bahwa aktifitas Perjudian tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, terdapat anak-anak yang masih berstatus Pelajar ikut bermain atau menonton kegiatan tersebut, Sehingga atas nama Masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning sepenuhnya mendukung Tindakan yg dilakukan oleh aparat Keamanan, ujarnya.
Hasil Musyawarah bersama Unsur Tripika, Mendukung pihak Polres Kaur untuk menghapus segala bentuk Perjudian di Wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, mengharapkan Lokasi Perjudian tersebut dilakukan Pembongkaran dengan cara di Bakar yg bertujuan agar Oknum masyarakat Tanjung Kemuning tidak lagi mengulangi aktivitas sabung ayam.
Meminta kepada pihak Polres Kaur apabila pasca dilakukan Pembongkaran Lokasi Perjudian tersebut, Kiranya dilakukan Penindakan secara Hukum yang berlaku. (Ripasi)
Sumber : Humas Polres Kaur