Polres Karimun Tangkap Tangan Dua Tersangka Pemeras Tiga Camat, Sita Uang Tunai Rp29.980.000

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN,MBS – Satuan Reserse Polres Karimun berhasil lakukan tangkap tangan terhadap dua tersangka berinisial FA, dan H, Sabtu (8/2/2025).

 

Kedua tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap tiga orang camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun.

 

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp29.980.000 yang dibungkus di dalam kantong kresek.

 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian di salah satu cafe daerah Kelurahan Kavling, Kecamatan Tebing, Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 17.40 WIB

Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa membenarkan adanya OTT tindak pidana pemerasan tersebut.

 

“Benar, dan saat ini kasusnya masih kita dalami,” ungkap Robby, Minggu (09/02/2025).

 

Adapun kronologis OTT yakni Pelaku berinisial H menerima uang dari Pejabat Pemkab Karimun di salah satu kedai Kopi Kecamatan Karimun, dan hendak dihantarkan ke pelaku lainnya FA yang menunggu di kedai kopi lain.

 

“Modus pelaku yakni mengancam pejabat Pemkab Karimun akan menyebarkan informasi yang mereka punya ke media sosial, dan melaporkan ke pihak berwajib,” jelas Robby.

 

Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut. Kepada awak media MBS (asparoni)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru