Polres Kampar Ringkus Ayah Tiri Cabul di Koto Kampar Hulu, Dua Kali Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Tiri!

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar. mitramabes.com. Satuan Resmob Polres Kampar berhasil mengamankan seorang ayah tiri berinisial SA yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 18.20 WIB di sebuah warung Pecal Lele di Desa Tanjung.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan pada hari selasa (13/5/25) bahwa “Penangkapan pelaku SA berawal dari laporan NN, ibu kandung korban, yang menyatakan bahwa anaknya JL, telah dilecehkan oleh SA,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku SA diduga telah melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali, dan Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB di lapangan bola kaki Desa Tabing. Saat itu, pelaku SA meremas-remas payudara dan memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban,” ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Kejadian kedua terjadi beberapa hari kemudian saat korban sedang mandi di kamar mandi,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Tim Resmob Polres Kampar mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung dan langsung melakukan penangkapan dan pelaku SA kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku SA dan barang bukti visum et repertum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Pelaku SA dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tambah AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Muslih

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diseminasi Informasi GRANAT Lampung Tengah Melalui Talk Show di Radio RAPEMDA Lampung Tengah dan Senam Sehat Bersama ASIAFI dan ULD
Kapolda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Untuk Korban Gempa Bumi
Alhamdulillah PT Mandala Multi Finance Setiap Jum’at Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Mayat Pria Di Temukan Tanpa Identitas Di Kebun Banda Alam 
Mesin Sedot Pasir Masih Terpantau di Sidorahayu, Tambang Pasir Ilegal Diduga Tetap Beroperasi
Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Musyawarah Nasional VI APKASI di Manado
Kontroversi Dukungan Cetak Sawah dan Dugaan Ketidaknetralan, Sejumlah Anggota PWDPI Lampung Timur Mundur

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:37 WIB

Diseminasi Informasi GRANAT Lampung Tengah Melalui Talk Show di Radio RAPEMDA Lampung Tengah dan Senam Sehat Bersama ASIAFI dan ULD

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Untuk Korban Gempa Bumi

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:28 WIB

Alhamdulillah PT Mandala Multi Finance Setiap Jum’at Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:26 WIB

Mayat Pria Di Temukan Tanpa Identitas Di Kebun Banda Alam 

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:23 WIB

Mesin Sedot Pasir Masih Terpantau di Sidorahayu, Tambang Pasir Ilegal Diduga Tetap Beroperasi

Berita Terbaru