Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,Mitramabes.com. Jajaran Polres Kampar melaksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-77, yang digelar pada Rabu pagi (28/06/2023) di Taman Makam Pahlawan Kusuma Eka Bakti Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga ini Dipimpin Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang diwakili oleh Waka Polres KOMPOL Andi Cakra Putra SIK MH selaku Pimpinan Rombongan, diikuti seluruh Pengurus Bhayangkari Cabang Kampar serta Pejabat Utama, Para Perwira dan Kapolsek Jajaran serta segenap personel Polres Kampar lainnya.

Rangkaian Upacara Ziarah ini diawali Penghormatan Pasukan Kepada Arwah Para Pahlawan, kemudian Mengheningkan Cipta dan dilanjutkan Peletakan Karangan Bunga oleh Wakapolres Kampar selaku Pimpinan Rombongan. Kegiatan diakhiri Pembacaan Do’a dan ditutup dengan Penghormatan Kepada Arwah Para Pahlawan.

Usai upacara dilakukan Tabur Bunga di Makam Para Pahlawan, dan dibeberapa Pusara Personel Polres Kampar yang meninggal dunia dalam tugas yang berada di Taman Bahagia yang lokasinya bersebelahan dengan Taman Makan Pahlawan Kusuma Eka Bakti Bangkinang.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru