Polres Kampar Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, 537,99 Gram Sabu dan 528 Butir Ekstasi Diamankan! Mari Bersama Berantas Narkoba di Kampar Bumi Serambi Mekkah!  

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya. Pada Selasa (29/04/2025) sekira pukul 23:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok I No.11 Lorong Merpati Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AW (33) dan WU (34).

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan Pada hari Sabtu (3/5/2025) bahwa awal penangkapan “Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, dan Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan pengeledahan terhadap AW yang sedang berada di depan rumahnya,” tambah AKP Era Maifo

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang dikendarai oleh AW,” ungkap AKP Era Maifo

“Pelaku AW mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” jelas AKP Era Maifo

“Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah AW dan menemukan 31 paket diduga narkotika jenis sabu dan 528 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening,” jelas AKP Era Maifo

Pelaku AW mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari WU yang berada di Jl. Putih Sari Kelurahan Unbansari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, serta Tim Opsnal kemudian mengamankan pelaku WU di alamat tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Saat diinterogasi, pelaku WU mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JN (DPO) di bawah pohon kayu sebelum SPBU Jl. M. Yamin Kota Pekanbaru,” ungkap AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap AW menunjukkan positif (+) Met Amphetamin, sedangkan WU menunjukkan negatif (-) Met Amphetamin,” jelas AKP Era Maifo

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Kampar, Bumi Serambi Mekkah, untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera!

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)
Polres Aceh Tengah Sambang Rutan Takengon, Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Gangguan Keamanan
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan
Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Aceh Tetap Sejuk, Damai, dan Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Kamtibmas, TNI-Polri di Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Bersama
Sinergitas TNI–Polri dan Pihak Terkait, Aksi Unjuk Rasa di Aceh Tengah Berjalan Damai dan Kondusif
Kapolres Aceh Tengah Bersama Mahasiswa Isi Unjuk Rasa Damai dengan Shalat Hajat dan Doa

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 21:26 WIB

Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)

Kamis, 4 September 2025 - 12:48 WIB

Polres Aceh Tengah Sambang Rutan Takengon, Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan

Rabu, 3 September 2025 - 18:36 WIB

Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

Rabu, 3 September 2025 - 10:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Aceh Tetap Sejuk, Damai, dan Tidak Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:44 WIB