“Polres Kampar Berantas Narkoba! 7 Pelaku Diciduk, Kapolres Beri Peringatan Keras!”

Jumat, 12 September 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, MBS. “Jangan main-main dengan narkoba di Kampar! Siapapun yang terlibat, pasti kami sikat!” Demikian peringatan keras yang disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, hari Kamis (11/9/25) menyusul keberhasilan jajaran Polsek-polsek Polres Kampar dalam membongkar jaringan narkoba dan menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dalam operasi antik yang digelar di wilayah hukum Polres Kampar, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka dari tiga TKP berbeda:

– SA (38) dan FA (33), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, ditangkap di sebuah rumah makan di Jl. Garuda Sakti KM.21 Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, dengan barang bukti shabu seberat 8,88 gram.

– AM (47), warga Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, ditangkap di Jl. Poros Desa Air Terbit Kecamatan Tapung, dengan barang bukti shabu seberat 13 gram.

– RI (25), IM, MI, dan DI, warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, ditangkap di Dusun 5 RT 5 RW 3 Desa Pulau Kecamatan Rumbio Jaya, dengan barang bukti shabu seberat 0,65 gram.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah mereka,” jelas Kapolres.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

“Para pelaku ini berperan sebagai pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung dan Polsek Kampar,” ungkap Kapolres.

Salah satu pelaku, IM, diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2021.

“Untuk para pelaku, kami sangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tapsel Hadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Angkola Barat
Wakil Bupati Tapsel Buka Acara Konsultasi Publik Hasil Studi Kelayakan Koridor Ekosistem Batang Toru
SMPN 1 Balongan Gelar Maulid Nabi Dengan Tema NESABA BERSOLAWAT 
Visitasi Akreditasi LKSA Yayasan Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu oleh BALKS Kemensos RI
Gerakan Pangan Murah Polsek Kalirejo Hadir Untuk Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemohon SKCK Membludak, Kapolres Selayar Perintahkan Layanan SKCK Tetap Buka Sabtu-Minggu
Polsek Tapung Hulu Bobol Gawang Hijau: Bank Pohon Jadi Senjata Lawan Lahan Kritis!”
Polsek Tapung Sikat Habis Spesialis Curanmor! Beraksi di 9 TKP, Hasil Curian untuk Foya-Foya dan Judi Online!

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 09:29 WIB

Wabup Tapsel Hadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Angkola Barat

Jumat, 12 September 2025 - 09:27 WIB

Wakil Bupati Tapsel Buka Acara Konsultasi Publik Hasil Studi Kelayakan Koridor Ekosistem Batang Toru

Jumat, 12 September 2025 - 09:25 WIB

SMPN 1 Balongan Gelar Maulid Nabi Dengan Tema NESABA BERSOLAWAT 

Jumat, 12 September 2025 - 09:23 WIB

Visitasi Akreditasi LKSA Yayasan Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu oleh BALKS Kemensos RI

Jumat, 12 September 2025 - 08:07 WIB

Pemohon SKCK Membludak, Kapolres Selayar Perintahkan Layanan SKCK Tetap Buka Sabtu-Minggu

Berita Terbaru