Polres Indramayu Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Menyambut momen mudik Lebaran, Polres Indramayu memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang kampung. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa fotokopi STNK atau BPKB serta fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata menyampaikan bahwa layanan ini tersedia di Polres Indramayu dan seluruh Polsek jajaran tanpa dipungut biaya.

“Kami ingin memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama mereka mudik. Penitipan kendaraan ini gratis dan dijamin keamanannya,” ujar Iptu Junata, Selasa (18/3/2025).

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, polisi juga akan mengintensifkan patroli di kawasan pemukiman yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong.

Lebih lanjut, Iptu Junata mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 atau ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ melalui WhatsApp di 081999700110. Jika warga melihat atau mengalami potensi gangguan keamanan, mereka bisa segera melapor agar pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan cepat.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat kapan saja. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Iptu Junata juha mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar mudik bisa lebih tenang dan nyaman tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

(Abid)

Berita Terkait

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.
Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Berita Terbaru