Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Polres Indramayu jajaran Polda Jabar telah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan cara menggilasnya menggunakan alat berat.

Total sebanyak 14.868 botol miras dimusnahkan hari ini di Mako Polres Indramayu pada Kamis (31/8/2023).

Mirip dengan aksi aksi pemusnahan sebelumnya, barang-barang tersebut diperoleh dari hasil razia yang dilakukan oleh polisi di berbagai lokasi di Indramayu.

Pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para penjual dan bandar miras yang beroperasi di Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyatakan bahwa ribuan botol miras ini berasal dari berbagai jenis minuman.

“Total terdiri dari 11.035 botol miras berbagai merk, 1.444 liter tuak, dan 2.389 liter ciu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

Pemusnahan ini dilakukan setelah putusan hukum terhadap barang-barang sitaan tersebut menjadi inkrah dan tidak dapat diajukan banding lagi.

Kapolres Indramayu menambahkan bahwa barang-barang ini berhasil dikumpulkan oleh polisi dalam rentang waktu April hingga Agustus 2023, yaitu dalam waktu hanya 4 bulan.

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran miras di Indramayu masih cukup signifikan.

Kapolres Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Baik toko maupun distributor yang terlibat dalam peredaran miras juga ditegaskan oleh AKBP M Fahri Siregar untuk menghentikan aktivitas ini.

Selain membahayakan kesehatan, konsumsi miras juga dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan.

“Kami akan terus menjalankan penegakan hukum terkait dengan peredaran miras ini,” tegas Kapolres. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Acara Rutin Bulanan Kecamatan Linge BKMT,Kali ini Di Kampung Despot Linge,Sekaligus HUT Transmigrasi Ke-30.
Bupati Humbahas Bersama Kelompok Tani “Mekar Sari” Tanam Bawang Putih di Desa Hutasoit.Kecamatan Lintong nihuta.
Segera Lapor ke Bawas MA dan KY, Copot Hakim Ida Ayu Widyarini di PN Labuan Bajo
Sekda Purwakarta Pimpin Persiapan WJIR 2025: Targetkan Investor Kepincut Manggis Berkelanjutan Kamis, 18 Sep 2025 06:38
Polres Kepulauan Sitaro bersama Polsek Siau Barat Gelar Bansos “Sentuhan Polri Hingga Pelosok” di Kampung Kawahang
8 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur Dilantik Bupati Pelantikan Eselon II

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Kamis, 18 September 2025 - 15:41 WIB

Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Kamis, 18 September 2025 - 13:23 WIB

Bupati Humbahas Bersama Kelompok Tani “Mekar Sari” Tanam Bawang Putih di Desa Hutasoit.Kecamatan Lintong nihuta.

Kamis, 18 September 2025 - 12:39 WIB

Segera Lapor ke Bawas MA dan KY, Copot Hakim Ida Ayu Widyarini di PN Labuan Bajo

Kamis, 18 September 2025 - 11:22 WIB

Sekda Purwakarta Pimpin Persiapan WJIR 2025: Targetkan Investor Kepincut Manggis Berkelanjutan Kamis, 18 Sep 2025 06:38

Berita Terbaru