Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dua pria berinisial A (39) dan W (53), warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, diamankan polisi.

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 08 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Mekarjaya Kec. Gantar Kab. Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu,” ujar AKP Hillal Adi Imawan. Selasa (11/3/2025)

Para pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli.

Uang palsu ini dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran.

Barang Bukti yang diamankan 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 1 kaleng clear varnish merk Suzuka, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone (Nokia 105 & Vivo 1904), 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit Detector merk Evaco serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku

Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.

“Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Hillal Adi Imawan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Rangka Menyabut Har jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-beraih di kantor desa tarikolot
Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri
Bupati pakpak bharat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia.
Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya
Polres Indramayu Gelar Penilaian Lomba Ketahanan Pangan di Desa Bugis Anjatan
Kapolres Samosir Pimpin Patroli Peninjauan Kebakaran Hutan dan Lahan di Perbukitan Huta Ginjang
Ketua RGM Kampung Remesen Apresiasi Program Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:50 WIB

Dalam Rangka Menyabut Har jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-beraih di kantor desa tarikolot

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:01 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:56 WIB

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:32 WIB

Bupati pakpak bharat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:21 WIB

Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya

Berita Terbaru