Polres Indramayu Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus gembos ban terjadi di wilayah Jalan Raya Widasari – Lelea, Blok Cibogor, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis pagi (23/1/2025).

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Berdasarkan informasi awal, korban diduga adalah seorang agen BRILink yang menjadi target pelaku.


Saat ini, korban dan sejumlah saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambah AKP Hillal Adi Imawan.

(Abid)

Berita Terkait

Aksi Saling Serang Pecah di Depan PS Mall Palembang, Warga Panik – Motif Masih Misterius
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:01 WIB

Aksi Saling Serang Pecah di Depan PS Mall Palembang, Warga Panik – Motif Masih Misterius

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:05 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Berita Terbaru