Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di halaman Mako Polres Indramayu, Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, KOMPOL Ryan Faisal, S.I.K., dengan IPDA Jeni Imanudin, S.H., sebagai Komandan Upacara. Turut hadir sejumlah pejabat penting dari Forkopimda Kabupaten Indramayu, termasuk perwakilan dari Kodim 0616, Kejaksaan Negeri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Wakapolres Indramayu, KOMPOL Ryan Faisal, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini digelar dengan sasaran utama mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban.

“Operasi Zebra Lodaya 2024 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Harapan kami adalah agar masyarakat semakin tertib demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan berkendara,” jelas KOMPOL Ryan Faisal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan fokus menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, antara lain:

1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt).

5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

Tindakan yang diberikan bagi para pelanggar adalah penilangan, baik secara manual maupun melalui tilang elektronik (ETLE).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan kita bersama,” pungkas KOMPOL Ryan Faisal.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:57 WIB

Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:03 WIB

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Berita Terbaru