Polres Indramayu Amankan 3 Remaja Terindikasi Geng Motor, Ditemukan Barang Bukti 4 Bilah Sajam, 1 Busur dan 2 Anak Panah

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com– Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi Polres Indramayu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anggota geng motor “Suzuran” pada Kamis (23/1/2025) dini hari.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, membenarkan kejadian tersebut.


AKP Wawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Respon Cepat Polres Indramayu yang dipimpin Aipda Juremi Darsono, S.H., tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Polres Indramayu.

Tidak lama setelah itu, anggota TRC mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok anggota geng motor yang tengah melakukan aksi rolling di sekitar wilayah Lohbener.

“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan kelompok tersebut. Begitu mengetahui lokasi yang mereka tuju, kami langsung merancang strategi untuk menangkap mereka,” ujar AKP Wawan, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Saat kelompok motor tersebut menuju Jembatan Bangkir, tim TRC melakukan pengejaran dari belakang.

Dalam upaya melarikan diri, beberapa pelaku berlarian ke arah perkampungan dan persawahan. Pengejaran pun terjadi, dan dua pelaku berhasil ditangkap di persawahan. Namun, satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri.


Dengan taktik yang dilakukan, petugas kemudian menelepon dengan menggunakan handphone salah satu pelaku yang sudah diamankan.

Petugas meminta dijemput di lokasi. Begitu pelaku tiba di tempat yang telah ditentukan, petugas langsung meringkusnya.

“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (19), A (15), dan AP (17), yang semuanya berasal dari Kecamatan Lelea. Mereka diketahui merupakan anggota geng motor “Suzuran”, yang memiliki markas di sekitaran Slaur Lohbener dan Asrama Haji.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku.


Selain 4 bilah pedang, 1 busur, dan 2 anak panah, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

AKP Wawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat, terutama yang terlibat dalam aksi kejahatan.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi kelompok geng motor yang masih meresahkan,” tegasnya.

Tiga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu. Pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru