Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Senin, 15 Januari 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

“Total yang diamankan ada 10 orang remaja,” kata AKP Saefullah.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.

Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.

Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga.” Jelasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polres Banyuasin Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Antisipasi 3C
Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi
Kapolres Melawi PTDH Bripka Yudi Mastanto Personel Polres Melawi
Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisir
Dalam Rangka Cipkon, Polres Aceh Tengah Gelar Razia dan Patroli Skala Besar
Capai IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kapolri
Polres Sekadau Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau
Polres Aceh Tengah Gelar Press Release 19 Kasus Unggulan, Ungkap Tipikor, Curanmor, Jarimah Seksual, Narkotika dan Operasi Patuh Seulawah 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Melawi PTDH Bripka Yudi Mastanto Personel Polres Melawi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Dalam Rangka Cipkon, Polres Aceh Tengah Gelar Razia dan Patroli Skala Besar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Capai IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kapolri

Berita Terbaru