Polres Dairi Berikan Pengawalan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Bupati Dairi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SIDIKALANG, MBS- Kepolisian dari Polres Dairi mulai memberikan pengamanan dalam masa aksi yang berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Selasa (22/10/2024).

 

Terlihat, petugas Kepolisian memberikan pengawalan baik di sekitaran lokasi masa aksi, maupun arus lalulintas.

 

Petugas dari Sat Lantas pun tampak mengatur arus lalulintas agar pengendara yang melintas tidak terjebak dalam kerumunan masa aksi, sehingga mencegah terjadinya kemacetan.

 

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pengawalan bagi masa aksi yang akan menyampaikan orasinya.

 

“Tentu kami akan melakukan pengawasan kepada masa aksi yang ingin menyampaikan orasinya, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik, ” ujar Agus Bahari.

 

Pihaknya pun menghimbau kepada masa aksi untuk melakukan aksi dengan damai dan tidak melakukan anarkis.

 

“Mari kita sampaikan apa yang menjadi aspirasi kita, tanpa adanya kekerasan maupun bentrokan fisik lainnya, ” tutup Kapolres.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe
Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI.
Bupati Tapanuli Utara Canangkan Penanaman Sejuta Pohon Durian untuk Pemulihan Pascabencana.
Dinilai Tak Komitmen, AMPP Batalkan Dialog dengan PT Inti Indosawit Subur

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:50 WIB

TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:25 WIB

Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:44 WIB

Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe

Berita Terbaru