POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai mbs, 13 Juni 2025 – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial SW (40 tahun), berhasil diamankan pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

 

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari tangan terduga antara lain:

 

10 (sepuluh) butir diduga narkotika jenis ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram, dibungkus dalam dua plastik klip transparan,

 

1 buah kertas aluminium,

 

1 unit handphone Android merek Vivo warna putih,

 

1 buah kotak rokok,

 

1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

 

 

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh IPTU ALEX P. PASARIBU, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SW di lokasi kejadian.

 

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium. Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Petugas langsung melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

 

Saat ini, terduga pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Binjai, AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

 

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

 

(Humasresbinjai 13/06/2025

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.
DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu
Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.
SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Senin, 16 Juni 2025 - 15:04 WIB

SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.

Senin, 16 Juni 2025 - 14:59 WIB

Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Senin, 16 Juni 2025 - 12:38 WIB

Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:53 WIB

SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.

Berita Terbaru