example banner

Polres Batu Bara- Tahun 2024 Tangani Kasus Sebanyak 1.615 Kasus

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb , S.H.,S.Ik melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024, yang diselenggarakan di aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batu Bara. Senin 30 Desember 2024.

Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, yang didampingi dari sejumlah jajaran Pejabat Utama Polres Batu Bara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik.

Dalam refleksi akhir tahun, Kapolres Batu Bara menyampaikan pencapaian kinerja Polres Batu Bara selama Tahun 2024, yang mana telah tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas, dengan penyelesaian sebesar 75,17 % Akhir tahun 2024, secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.

Penanganan kasus kamtibmas tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.,S.Ik pada refleksi akhir tahun 2024.

Bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.

Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.

Memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024.

Diposisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.

Kapolres Batu Bara memaparkan penanganan kecelakaan laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,” jelasnya.

Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan.

Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000.

Terkait pelanggaran laka lantas, Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas.

“Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas,” tukas AKBP Taufiq.

Pada akhir paparannya, Kapolres Batu Bara mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Batu Bara dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans nasional. (Albs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *