Polres Batu Bara- Tahun 2024 Tangani Kasus Sebanyak 1.615 Kasus

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb , S.H.,S.Ik melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024, yang diselenggarakan di aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batu Bara. Senin 30 Desember 2024.

Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, yang didampingi dari sejumlah jajaran Pejabat Utama Polres Batu Bara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik.

Dalam refleksi akhir tahun, Kapolres Batu Bara menyampaikan pencapaian kinerja Polres Batu Bara selama Tahun 2024, yang mana telah tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas, dengan penyelesaian sebesar 75,17 % Akhir tahun 2024, secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.

Penanganan kasus kamtibmas tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.,S.Ik pada refleksi akhir tahun 2024.

Bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.

Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.

Memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024.

Diposisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.

Kapolres Batu Bara memaparkan penanganan kecelakaan laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,” jelasnya.

Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan.

Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000.

Terkait pelanggaran laka lantas, Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas.

“Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas,” tukas AKBP Taufiq.

Pada akhir paparannya, Kapolres Batu Bara mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Batu Bara dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans nasional. (Albs)

Berita Terkait

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa
Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko
Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.
INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR
Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura
Keterangan Tersangka dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua koperasi SPTI Alm Suryono   
Wakapolres Buka Pelatihan PPM, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Siap Jadi Garda Terdepan Pertolongan Medis

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:04 WIB

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:07 WIB

Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:02 WIB

INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penilaian Kasatreskrim, Polda Sumsel Perkuat SDM Profesional

Rabu, 25 Feb 2026 - 20:18 WIB