Polres Batu Bara Berdasarkan Data Rilis Bulan Januari s/d Desember Berhasil Membongkar 377 Kasus Narkoba Beserta Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Polres Batubara menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis, total 377 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berupa 10.975,24 gram shabu, 29.520,37 gram ganja, dan 8.879,93 gram ekstasi atau setara dengan 22.148 butir.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan diawali pada Januari dengan mengamankan 18 tersangka bersama barang bukti 1.187,45 gram shabu, 1,71 gram ganja, dan 2.792,18 gram ekstasi (6.960 butir). Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 31 orang, dengan barang bukti 1.181,94 gram shabu.

Pada Maret, polisi menangkap 32 tersangka dan menyita 20,95 gram shabu, 7.105,7 gram ganja, serta 28,09 gram ekstasi (62 butir). Penindakan terus berlanjut pada April dengan 22 tersangka, yang kedapatan membawa 41,1 gram shabu.

Mei menjadi bulan yang signifikan, dengan 43 tersangka berhasil diamankan. Polisi menyita 71,49 gram shabu, 33,81 gram ganja, dan 2,15 gram ekstasi (6 butir). Sementara itu, pada Juni, 30 tersangka ditangkap bersama barang bukti 419,57 gram shabu, 18 gram ganja, dan 3,06 gram ekstasi (7 butir).

Pada Juli, Polres Batubara mengamankan 37 tersangka dengan 763,15 gram shabu, 26,43 gram ganja, dan 40,62 gram ekstasi (81 butir). Agustus mencatat penangkapan 30 tersangka, dengan barang bukti terbesar berupa 1.012,2 gram shabu, 21.100 gram ganja, dan 3,86 gram ekstasi (7 butir).

Pada September, polisi menangkap 33 tersangka yang kedapatan membawa 28,44 gram shabu, 1,68 gram ganja, dan 2,66 gram ekstasi (6 butir). Penindakan di Oktober mengamankan 41 tersangka dengan barang bukti 158,39 gram shabu, 1.162,4 gram ganja, dan 1,62 gram ekstasi (4 butir).

November menjadi bulan dengan tangkapan terbesar, yakni 42 tersangka, bersama barang bukti 2.057,68 gram shabu, 62,45 gram ganja, dan 6.005,69 gram ekstasi (15.015 butir). Penindakan ditutup pada Desember dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita 4.032,88 gram shabu serta 8,18 gram ganja.

AKP Fery Kusnadi menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Polres Batubara. “Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batubara. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika,” tambahnya.

Polres Batubara menegaskan akan terus meningkatkan operasi di tahun mendatang untuk memastikan wilayah Batubara terbebas dari ancaman narkoba. Dengan capaian yang signifikan di tahun 2024, aparat optimis mampu memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis: 90% Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas, Polres Banyuasin Beberkan Bukti Senjata hingga Kendaraan Curian”
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:25 WIB

Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terbaru

NASIONAL

(PMR) Mendukung Anak Muda Untuk Sekda Riau 

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:26 WIB