Polres Banyuasin Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Diduga Seorang Mahasiswa

Sabtu, 8 November 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banyuasin-mitramabes.com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial BP (29) ditangkap dalam sebuah operasi pada Jumat (7/11/2025) malam lalu.

Pelaku yang tertangkap tangan adalah BP (29), seorang warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Dalam laporan internalnya, Satresnarkoba menyatakan status pelaku sebagai pengedar

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada Jumat malam, 7 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit I Satresnarkoba yang sedang melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang cocok dengan deskripsi pelaku. Pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna merah di kawasan Perumahan Villa Melayu Indah, Desa Sungai Pinang.

Tim kemudian memberhentikan dan menggeledah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu paket plastik kecil berwarna merah yang diduga kuat berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,37 gram, satu unit handphone android, satu lembar tisu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku

Tersangka kini ditahan di Polres Banyuasin dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Menurut laporan, langkah yang sedang dilakukan oleh penyidik antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, serta menggelar perkara. Untuk tahap selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik), memeriksa saksi dan tersangka lebih mendalam, serta mengirim barang bukti dan sampel urine tersangka untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Palembang.

Polres Banyuasin mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi hingga terungkapnya kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Pantau Debit Air Sungai Sembilang, Satpolairud Polres Banyuasin Salurkan Bantuan Sembako ke Warga.
Kapolres Pimpin Sertijap Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Samapta dan Kasat Binmas Polres Kampar
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Polres Kampar
Petani Plasma Gelar Aksi Tutup Kantor PT. SIP, Tuntut Penyelesaian Hak dan Kerja Sama Diputus
Kapolsek Bangkinang Barat ‘Turun Tangan’, ‘Salurkan’ Bantuan ke Korban Banjir Kuok, ‘Kepedulian’ Tanpa Batas!
Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Narkoba di Desa Koto Tuo
Bahu Jalan Jalintim Km 17 Longsor, Kapolres dan Kasat Lantas Polres Banyuasin Tinjau Lokasi ..
Kapolsek IPTU Riko Masri Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Gereja Di Kecamatan Tapung Hulu.

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:38 WIB

Usai Pantau Debit Air Sungai Sembilang, Satpolairud Polres Banyuasin Salurkan Bantuan Sembako ke Warga.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kapolres Pimpin Sertijap Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Samapta dan Kasat Binmas Polres Kampar

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:24 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Polres Kampar

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:24 WIB

Petani Plasma Gelar Aksi Tutup Kantor PT. SIP, Tuntut Penyelesaian Hak dan Kerja Sama Diputus

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:38 WIB

Kapolsek Bangkinang Barat ‘Turun Tangan’, ‘Salurkan’ Bantuan ke Korban Banjir Kuok, ‘Kepedulian’ Tanpa Batas!

Berita Terbaru