Polres Banyuasin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, ada 7 Pelanggaran Pengguna Jalan yang Harus diantisipasi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN-mitramabes.com. Memastikan kesiapan optimal personel dan sarana, Polres Banyuasin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025, Senin (14/7). Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Banyuasin, Kompol M. Ali Asri (mewakili Kapolres AKBP Ruri Prastowo) ini merupakan bagian dari persiapan menyambut operasi nasional serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari (14–27 Juli 2025) dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Berbasis data evaluasi tahun sebelumnya, Wakapolres menyoroti tren positif penurunan kecelakaan, meski pelanggaran lalu lintas masih meningkat:
Operasi akan menyasar pelanggaran kritis:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Boncengan motor lebih dari dua orang.
4. Tidak mengenakan helm SNI/sabuk pengaman.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.

Kompol Ali Asri menegaskan, operasi ini mengedepankan edukasi, persuasi, dan pendekatan humanis, dibarengi penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Kolaborasi dengan TNI, Dishub, dan Pol PP juga diperkuat untuk memastikan efektivitas.

“Kesiapan personel dan sarana menjadi kunci sukses operasi. Kami berkomitmen menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Dengan target jangka panjang mewujudkan “Indonesia Emas”, Operasi Patuh Musi 2025 diharapkan tak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga membangun budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko
Cinta untuk Santri, Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Sembako, Tali Asih, dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terbaru