Polres Banyuasin Amankan Pengedar Sabu di Talang Kelapa

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin_mitramabes.com.-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Kamis (29/5) malam.

Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial DW (27), warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, diamankan bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis solasiban hitam, 1 unit ponsel android.

DW, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Pengakuan pelaku menyatakan barang bukti tersebut miliknya.

Berdasarkan laporan polisi LP/A-41/V/2025, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengawasan intensif sebelum mengamankan DW yang sedang beraktivitas di lokasi sepi.

Saat diperiksa, sabu dan peralatan konsumsi ditemukan di tangan kanannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut.

DW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Saat ini, polisi melakukan Pemeriksaan saksi dan pelaku, Gelar perkara, pelengkapan berkas (Mindik).

Polres Banyuasin akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Bhayangkara Cabang Palembang untuk uji kimia dan tes urine, sebelum berkas dilimpahkan ke JPU.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Operasi ini bagian dari komitmen kami menciptakan Banyuasin bersih dari narkotika,” tegasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Duga Lahan Aset PDAM Kahuripan Berdiri Bangunan Ruko, Humas PDAM Tidak Mengakui Lahan Tersebut
Warga meminta (APH) tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di gunung putri kabupaten Bogor
LSM KPK meminta kepada reskrimsus Polda Jabar periksa oknum Kabid jalan Dinas Pupr kabupaten Bogor diduga loloskan PHO terkait beberapa proyek yang diduga bermasalah .
Polres Banyuasin Kibarkan Merah Putih, Teguhkan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa di HUT ke-80
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.
Jelang Libur Panjang Polres Banyuasin, dan Polsek Jajaran Gelar KRYD untuk Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Dalam Rangka Menyambut Hari jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-bersih di kantor desa tarikolot

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

Di Duga Lahan Aset PDAM Kahuripan Berdiri Bangunan Ruko, Humas PDAM Tidak Mengakui Lahan Tersebut

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:14 WIB

Warga meminta (APH) tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di gunung putri kabupaten Bogor

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:44 WIB

Polres Banyuasin Amankan Pengedar Sabu di Talang Kelapa

Senin, 2 Juni 2025 - 15:37 WIB

LSM KPK meminta kepada reskrimsus Polda Jabar periksa oknum Kabid jalan Dinas Pupr kabupaten Bogor diduga loloskan PHO terkait beberapa proyek yang diduga bermasalah .

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Polres Banyuasin Kibarkan Merah Putih, Teguhkan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa di HUT ke-80

Berita Terbaru