Polres Banyuasin Amankan Pengedar Sabu di Talang Kelapa

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin_mitramabes.com.-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Kamis (29/5) malam.

Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial DW (27), warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, diamankan bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis solasiban hitam, 1 unit ponsel android.

DW, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Pengakuan pelaku menyatakan barang bukti tersebut miliknya.

Berdasarkan laporan polisi LP/A-41/V/2025, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengawasan intensif sebelum mengamankan DW yang sedang beraktivitas di lokasi sepi.

Saat diperiksa, sabu dan peralatan konsumsi ditemukan di tangan kanannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut.

DW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Saat ini, polisi melakukan Pemeriksaan saksi dan pelaku, Gelar perkara, pelengkapan berkas (Mindik).

Polres Banyuasin akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Bhayangkara Cabang Palembang untuk uji kimia dan tes urine, sebelum berkas dilimpahkan ke JPU.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Operasi ini bagian dari komitmen kami menciptakan Banyuasin bersih dari narkotika,” tegasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri
TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:02 WIB

TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Berita Terbaru