Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Di SDN 3 Darul Aman

Kamis, 19 September 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (17/09/2024) sore mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan. Pencurian ini terjadi pada Selasa, (21/05/2024) di SDN 3 Darul Aman.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. menjelaskan, pencurian diketahui oleh Marzuki, (50) selaku Kepala Sekolah SDN 3 Darul Aman saat di perjalanan menuju ke sekolah yang terletak di Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Saat diperjalanan Kepala Sekolah dihubungi oleh Bendahara Sekolah yang menyebutkan bahwa ruangan Kepala Sekolah dan ruangan guru pintu serta jendelanya sudah rusak.

“Setibanya di sekolah Marzuki langsung memeriksa barang apa saja yang hilang dan diketahui 1 (satu) unit TV Samsung LED 32 Inch; 4 (empat) unit kipas angin merk Yundai; 1 (satu) set Speaker merk tango serta 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg, hilang dengan total kerugian lebih kurang Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah),” ungkap Kasat Reskrim. Rabu, (18/09/2024).

Atas kejadian tersebut, selaku kepala sekolah, Marzuki memberitahukan kepada Komite Sekolah yang selanjutnya mendatangi SPKT Polres Aceh Timur guna membuat Laporan Polisi.

Dari laporan ini, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku berinisial ZU (33) warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Dan kemarin sore pelaku berikut barang bukti berupa TV Samsung LED 32 Inch berhasil diamankan oleh anggota Polsek Darul Aman yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada para pihak sekolah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. “Keamanan harus kita jaga bersama, salah satu langkah yang bisa diambil dengan memberdayakan karyawan untuk piket malam,” ujar Adi.

Selain itu, menurut Kasat Reskrim pengawasan dan pengamanan terhadap asset atau inventaris sekolah harus dioptimalkan. “Jika perlu pasang kamera pengintai (CCTV). Ini sebagai upaya preemtif dan preventif dalam meminimalisir tindak kejahatan, khususnya pencurian.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K.

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek dan Koramil Tanjung Beringin Dukung Kopdes Merah Putih: Koperasi Kuat, Desa Sejahtera
Tim supervisi Tim penggerak PKK provinsi sumut Hadir di kabupaten pakpak bharat.
Polres Purwakarta Ikuti Zoom Meeting Serah Terima Latja Taruna Akpol Tingkat II/58
Bersama TNI dan Satpolpp, Polsek Darangdan Razia Pelajar Saat Pemberlakuan Jam Malam
Audit Penerimaan PNBP TA. 2025 oleh Itwasda Polda Jabar di Polres Purwakarta.
Cegah Paham Radikalisme, Sat Binmas Polres Purwakarta Isi Penyuluhan di PT. PLN UP3 Purwakarta
Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Festival Layanan Publik Abdi Nagri
WAKIL BUPATI SAMOSIR HADIRI RAKOR PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH WILAYAH II

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:16 WIB

Polsek dan Koramil Tanjung Beringin Dukung Kopdes Merah Putih: Koperasi Kuat, Desa Sejahtera

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:42 WIB

Tim supervisi Tim penggerak PKK provinsi sumut Hadir di kabupaten pakpak bharat.

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:10 WIB

Polres Purwakarta Ikuti Zoom Meeting Serah Terima Latja Taruna Akpol Tingkat II/58

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:07 WIB

Bersama TNI dan Satpolpp, Polsek Darangdan Razia Pelajar Saat Pemberlakuan Jam Malam

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:05 WIB

Audit Penerimaan PNBP TA. 2025 oleh Itwasda Polda Jabar di Polres Purwakarta.

Berita Terbaru