POLRES ACEH TIMUR BERHASIL AMANKAN 17 PELAKU CURANMOR PADA OPERASI SIKAT SEULAWAH 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur MBS  Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berikut 5 (lima) unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.

 

“Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar sejak 15 Mei sampai dengan 03 Juni 2025, kami berhasil mengamankan 17 pelaku pencurian sepeda motor(curanmor) dan mengamankan sebanyak 5 (lima) sepeda motor curian dengan berbagai merek,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Kamis, (12/06/2025).

 

Menurutnya, 17 pelaku pencurian sepeda motor dimaksud, berdasarkan 6 (enam) Laporan Polisi oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

 

Sejumlah pelaku yang ditahan adalah RA (33) warga Kecamatan Ranto Peureulak; RI (26) warga Kecamatan Peureulak; ED (49) warga Kecanatan Peureulak; NA (23) warga Kecamatan Julok; MU (25) warga Kecamatan Ranto Peureulak; DA (39) warga Kecamatan Ranto Peureulak; SF (29) dan AR (30) keduanya warga Kecamatan Nurussalam.

 

Selanjutnya SA (50) warga Panton Labu Aceh Utara; IS (38) warga Panton Labu Aceh Utara; ED (25) warga Kecamatan Madat; YU (42); MY (43) warga Kecamatan Simpang Ulim; RI (27) warga Kecamatan Nurussalam; SA (40) warga Kecamatan Darul Ihsan; SM (34,) warga Kecamatan Idi Tunong dan JU (28) warga Kecamatan Darul Ihsan.

 

Kapolres menyebutkan, lima sepeda motor yang diamankan dari para pelaku diantaranya; satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa Nomor Polisi; satu unit Honda CBR tanpa Nomor Polisi; dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi.

 

Disamping itu dalam selama berlangsungnya Operasi Sikat Seulawah 2025, Polres Aceh Timur turut mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah, diantaranya;

3 (tiga) unit Honda Scoopy tanpa nomor polisi; 1 (satu) unit Honda Vario tanpa nomor polisi; 1 (satu) unit Honda Supra dan 1 (satu) unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

 

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 363 subpasal 362 jo pasal 480 jo pasal 55, 56 KUHP. Selanjutnya kepada masyarakat yang merasa mempunyai dan kehilangan sepeda motor untuk mengecek identitas kendaraan yang ada di Polres Aceh Timur dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” sebut Kapolres.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Timur dalam menindak segala bentuk tindak pidana.

 

“Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak Kepolisian di Nomor Layanan Pengaduan 110.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnadi,

(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu
Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Resmi Digelar di Desa Titi Akar
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
Supervisi Bidang Binmas 2025, Sat Binmas Polres Tanah Karo Kunjungi Polsek Berastagi dan Polsek Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:20 WIB

Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:52 WIB

Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu

Berita Terbaru