Aceh Timur, mitramabes.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, pada hari ini, Rabu, (04/09/2024) pagi melakukan tahapan Pilkada Tahun 2024 dengan agenda uji kemapuan membaca Alquran bagi empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur periode 2024-2029.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengerahkan 80 personel gabungan guna mengamankan jalanya pelaksanaan uji kemampuan membaca Al-Qur’an yang diselenggarakan di Masjid Darusshalihin, Idi Rayeuk.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Suya Purba, S.H.,M.H. mengatakan, untuk menjamian kelancaran tahapan Pilkada uji baca Alquran, pihaknya mengerahkan 80 personel gabungan dari Polres dan Polsek.
Mereka ditempatkan dan berjaga di sekeliling masjid selama kegiatan berlangsung.
“Beberapa personel kita tempatkan di depan maupun di belakang dan samping Masjid,” ujar Kabag Ops.
Empat pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Aceh Timur tersebut yakni; pasangan H. Sulaiman, S.E. (Tole) – Abdul Hamid (Apong); pasangan Ridwan Abu Bakar, S.Pd.I.,M.M. (Nek Tu) – Muhammad (Amad Leumbeng); pasangan DR. Firman Dandy, S.E.,M.Si – Tgk. Muchtar Ibrahim, S.Sos.I (Abati Aramiah) dan pasangan Iskandar Usma Al Farlaky, S.Hi.,M.Si. – T. Zainal, S.Sos.
(RI)