Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satu Diantaranya Residivis

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, yaitu jenis sabu dan Ganja.

Dua orang Tersangka tersebut, yaitu inisial AC (57) mantan residivis, warga Kampung Asir-asir Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah kasus penyalahgunaan Narkotika Sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram, dan S (24) warga Kampung Sepakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah kasus Ganja Seberat 100 Gram.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Penangkapan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan ganja itu, atas informasi dari masyarakat dan dilakukan tindaklanjut oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka AC di tangkap pada hari senin (24/3/25) pukul 21.45 Wib di Kampung Pendere Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu paket sabu 0.25 gram yang dibungkus plastik klip bening dibalut satu lembar tisu yang ditemukan didepan kaki AC.

AC mengakui barang haram tersebut di beli 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari R alias Aseng, saat ini dalam DPO Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya tersangka S di tangkap pada hari Senin (24/3/25) pukul 23.00 Wib. Di Kampung Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, dari S di sita 100 gram ganja kering di simpan dalam sebuah tas karung yang tergantung di bagian dapur rumah ia tinggal.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolres Akbp Dody. Dalam siaran Persnya. Selasa (25/3/25).

Berita Terkait

Ditemukan Produk Makanan Mengandung Borak Dan Formalin Pada Sidak Pasar Sukamoro
Hari ke-5 Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras
Safari Ramadan ke Kayuagung, Kapolda Sumsel Pastikan Kondusivitas Wilayah Hukum OKI
Wujudkan Kota Aman, Dirsamapta Polda Kalbar Bedah Strategi Kamtibmas di Radio Sonora
Kapolres Samosir Ajak Tokoh Pemuda Untuk Jaga Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri
Satgas Pengendalian Sat Reskrim Polres Lebak Pantau, Pastikan Harga Beras Stabil di Pasar Rangkasbitung
*POLSEK PEMULUTAN LAKSANAKAN GIAT STRONG POINT, SAMPAIKAN IMBAUAN KESELAMATAN DI TITIK JALAN BERLUBANG*

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:01 WIB

Ditemukan Produk Makanan Mengandung Borak Dan Formalin Pada Sidak Pasar Sukamoro

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:47 WIB

Hari ke-5 Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:43 WIB

Safari Ramadan ke Kayuagung, Kapolda Sumsel Pastikan Kondusivitas Wilayah Hukum OKI

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:56 WIB

Wujudkan Kota Aman, Dirsamapta Polda Kalbar Bedah Strategi Kamtibmas di Radio Sonora

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:04 WIB

Kapolres Samosir Ajak Tokoh Pemuda Untuk Jaga Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan

Berita Terbaru