Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satu Diantaranya Residivis

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, yaitu jenis sabu dan Ganja.

Dua orang Tersangka tersebut, yaitu inisial AC (57) mantan residivis, warga Kampung Asir-asir Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah kasus penyalahgunaan Narkotika Sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram, dan S (24) warga Kampung Sepakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah kasus Ganja Seberat 100 Gram.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Penangkapan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan ganja itu, atas informasi dari masyarakat dan dilakukan tindaklanjut oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka AC di tangkap pada hari senin (24/3/25) pukul 21.45 Wib di Kampung Pendere Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu paket sabu 0.25 gram yang dibungkus plastik klip bening dibalut satu lembar tisu yang ditemukan didepan kaki AC.

AC mengakui barang haram tersebut di beli 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari R alias Aseng, saat ini dalam DPO Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya tersangka S di tangkap pada hari Senin (24/3/25) pukul 23.00 Wib. Di Kampung Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, dari S di sita 100 gram ganja kering di simpan dalam sebuah tas karung yang tergantung di bagian dapur rumah ia tinggal.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolres Akbp Dody. Dalam siaran Persnya. Selasa (25/3/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru