Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satu Diantaranya Residivis

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, yaitu jenis sabu dan Ganja.

Dua orang Tersangka tersebut, yaitu inisial AC (57) mantan residivis, warga Kampung Asir-asir Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah kasus penyalahgunaan Narkotika Sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram, dan S (24) warga Kampung Sepakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah kasus Ganja Seberat 100 Gram.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Penangkapan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan ganja itu, atas informasi dari masyarakat dan dilakukan tindaklanjut oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka AC di tangkap pada hari senin (24/3/25) pukul 21.45 Wib di Kampung Pendere Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu paket sabu 0.25 gram yang dibungkus plastik klip bening dibalut satu lembar tisu yang ditemukan didepan kaki AC.

AC mengakui barang haram tersebut di beli 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari R alias Aseng, saat ini dalam DPO Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya tersangka S di tangkap pada hari Senin (24/3/25) pukul 23.00 Wib. Di Kampung Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, dari S di sita 100 gram ganja kering di simpan dalam sebuah tas karung yang tergantung di bagian dapur rumah ia tinggal.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolres Akbp Dody. Dalam siaran Persnya. Selasa (25/3/25).

Berita Terkait

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..
Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’
Pembukaan Musrenbang Kecamatan Rupat Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Usulan Tahun 2027
Ngopi Kamtibmas Polsek Pontianak Utara Sampaikan Himbauan Kepada Masyarakat
PDIP Inisiasi Rapat Kerja DPRD Taput Bahas Komitmen Pemda dalam Penanganan Pasca Bencana.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:19 WIB

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:41 WIB

RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:36 WIB

Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pembukaan Musrenbang Kecamatan Rupat Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Usulan Tahun 2027

Berita Terbaru