Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Lahgun Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Diamankan Satu Diantaranya Residivis

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, yaitu jenis sabu dan Ganja.

Dua orang Tersangka tersebut, yaitu inisial AC (57) mantan residivis, warga Kampung Asir-asir Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah kasus penyalahgunaan Narkotika Sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram, dan S (24) warga Kampung Sepakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah kasus Ganja Seberat 100 Gram.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Penangkapan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan ganja itu, atas informasi dari masyarakat dan dilakukan tindaklanjut oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka AC di tangkap pada hari senin (24/3/25) pukul 21.45 Wib di Kampung Pendere Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu paket sabu 0.25 gram yang dibungkus plastik klip bening dibalut satu lembar tisu yang ditemukan didepan kaki AC.

AC mengakui barang haram tersebut di beli 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari R alias Aseng, saat ini dalam DPO Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya tersangka S di tangkap pada hari Senin (24/3/25) pukul 23.00 Wib. Di Kampung Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, dari S di sita 100 gram ganja kering di simpan dalam sebuah tas karung yang tergantung di bagian dapur rumah ia tinggal.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolres Akbp Dody. Dalam siaran Persnya. Selasa (25/3/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maung Desak APH Teliti Mendalam Lokasi PETI Sayan – Tempat yang Memisahkan Bayi Orangutan dari Induknya
Bupati Humbang Hasundutan: Bencana Alam Derita Kita Bersama
Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai
Ketua DPD AWPI Kalbar Sindir Kabid Perkim Ketapang: “Transparansi Tidak Bisa Diganti Bantahan, Jangan Bungkam Suara Kritis
Sat Lantas Polres Langkat Patroli dan Cek SPBU di Stabat untuk Antisipasi Kemacetan dan Antrian BBM
Sat Lantas Polres Langkat Laporkan Jalur Hinai–Padang Tualang Terputus Akibat Banjir
Polres Langkat Salurkan Bansos Kapolda Sumut untuk Pengungsi Banjir di Padang Tualang
Polres Langkat Salurkan Bansos untuk Pengungsi Banjir di Besitang

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:30 WIB

Maung Desak APH Teliti Mendalam Lokasi PETI Sayan – Tempat yang Memisahkan Bayi Orangutan dari Induknya

Minggu, 30 November 2025 - 19:37 WIB

Bupati Humbang Hasundutan: Bencana Alam Derita Kita Bersama

Minggu, 30 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua DPD AWPI Kalbar Sindir Kabid Perkim Ketapang: “Transparansi Tidak Bisa Diganti Bantahan, Jangan Bungkam Suara Kritis

Minggu, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Patroli dan Cek SPBU di Stabat untuk Antisipasi Kemacetan dan Antrian BBM

Minggu, 30 November 2025 - 15:46 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Laporkan Jalur Hinai–Padang Tualang Terputus Akibat Banjir

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan: Bencana Alam Derita Kita Bersama

Minggu, 30 Nov 2025 - 19:37 WIB