Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah penyidik memperoleh bukti kuat dari laporan korban.

Kasus ini berawal pada 22 Mei 2023, ketika tersangka datang ke rumah korban Salwa Fitrah (33), seorang petani asal Desa Lenga, Kecamatan Bies. Dengan dalih merental, tersangka membawa sepeda motor korban selama satu hari. Keesokan harinya, ia kembali memperpanjang sewa tiga hari dengan membayar Rp110.000. Namun setelah waktu habis, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Belakangan terungkap, sepeda motor milik korban telah digadaikan tersangka kepada seseorang di Kampung Seumirah, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan pelaku.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Rabu (20/8/2025).

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terkait keberadaan barang bukti sepeda motor yang digadaikan tersangka.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi, khususnya dalam pinjam-meminjam atau rental kendaraan.

“Segala bentuk transaksi harus jelas dan disertai bukti tertulis agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya pelaku, Polres Aceh Tengah berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang di wilayah hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Subuh “Rabu Berkah”, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas
Tangkap mafia BBM ilegal di ibul besar ll kecamatan pemulutan Ogan Ilir Yang Melanggar hukum , berini sial s,
Karnaval Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Ciomas Rahayu
Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar
Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Program Makanan Bergizi Gratis di SMAN 1 Takengon
pegawai non-ASN,DISDUKCAPIL kab bogor (ade nur chidayat) di duga mencoba membungkam wartawan 
Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya
Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Safari Subuh “Rabu Berkah”, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Tangkap mafia BBM ilegal di ibul besar ll kecamatan pemulutan Ogan Ilir Yang Melanggar hukum , berini sial s,

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Karnaval Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Ciomas Rahayu

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Program Makanan Bergizi Gratis di SMAN 1 Takengon

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalin Silaturahmi ,Dua Awak Media Kunjungi Kapolsek Kandis

Rabu, 20 Agu 2025 - 12:52 WIB