Takengon – MBS
Polres Aceh Tengah melalui Satuan Binmas melaksanakan patroli sambang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Rabu (3/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Aceh Tengah, AKP Saudin Situmorang, S.Pd., mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. Kehadiran rombongan disambut hangat Kepala Rutan Kelas II B Takengon beserta jajaran petugas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menekankan pentingnya sinergi antara Polres Aceh Tengah dengan pihak Rutan. Ia menyebut, hal ini sejalan dengan nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM terkait kerja sama di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
“Patroli sambang ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta memperkuat kerja sama dengan pihak Rutan dalam menjaga ketertiban. Sinergi ini penting agar keamanan Rutan tetap kondusif,” ujar AKP Saudin Situmorang.
Adapun tujuan utama kegiatan ini yaitu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kericuhan maupun pelarian tahanan, serta mempererat kemitraan antara Polri dan petugas pemasyarakatan.
Melalui kegiatan sambang patroli ini, diharapkan tercipta lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat.