Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan Dan Sita 2.62 Gram Sabu

Rabu, 9 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo.

Salah satunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Satreskoba berhasil menangkap dan mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga tersangka yang diamankan adalah RI (31), wiraswasta warga Timangan Gading Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,62 gram, selain itu 1 unit Handphone Merk Samsung dan satu unit Sepeda motor.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan, Tersangka RI di tangkap pada hari Selasa malam (8/4/25) pukul 20.00 Wib. di Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dua paket Narkotika jenis sabu, paket pertama di temukan dalam kotak rokok sampoerna dalam plastik bening dengan bruto 2,28 Gram di atas jalan di belakang tersangka dan paket kedua di bungkus plastik bening 0,34 gram di atas jalan sebelah kiri tersangka, total seluruhnya 2,62 gram”ungkapnya.

Kata Iptu Fahrurrazi dari hasil interogasi, Paket sabu 2,28 gram yang di temukan dalam kotak rokok sampoerna, Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya inisial IR, sedangkan sabu 0,34 gram merupakan miliknya yang ia beli 400 ribu rupiah dari inisial A.

“Untuk IR dan A saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah, sedangkan tersangka RI sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Fakhrurrazi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya Iptu Fakhrurrazi dalam siaran persnya. Rabu (9/4/25).

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung
Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG
Strategi Polda Sumsel Hadapi Tantangan Global: Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Modern
Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang dan Masak untuk Warga Kala Segi Jelang Ramadhan
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dengan Ancaman Kekerasan, Diduga Pelaku Diamankan
Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Generasi Muda Mampu Bersaing Masuk Sekolah Unggulan.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung

Senin, 16 Februari 2026 - 18:28 WIB

Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG

Senin, 16 Februari 2026 - 18:15 WIB

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang dan Masak untuk Warga Kala Segi Jelang Ramadhan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Senin, 16 Februari 2026 - 17:28 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru