Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan Dan Sita 2.62 Gram Sabu

Rabu, 9 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo.

Salah satunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Satreskoba berhasil menangkap dan mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga tersangka yang diamankan adalah RI (31), wiraswasta warga Timangan Gading Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,62 gram, selain itu 1 unit Handphone Merk Samsung dan satu unit Sepeda motor.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan, Tersangka RI di tangkap pada hari Selasa malam (8/4/25) pukul 20.00 Wib. di Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dua paket Narkotika jenis sabu, paket pertama di temukan dalam kotak rokok sampoerna dalam plastik bening dengan bruto 2,28 Gram di atas jalan di belakang tersangka dan paket kedua di bungkus plastik bening 0,34 gram di atas jalan sebelah kiri tersangka, total seluruhnya 2,62 gram”ungkapnya.

Kata Iptu Fahrurrazi dari hasil interogasi, Paket sabu 2,28 gram yang di temukan dalam kotak rokok sampoerna, Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya inisial IR, sedangkan sabu 0,34 gram merupakan miliknya yang ia beli 400 ribu rupiah dari inisial A.

“Untuk IR dan A saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah, sedangkan tersangka RI sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Fakhrurrazi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya Iptu Fakhrurrazi dalam siaran persnya. Rabu (9/4/25).

Berita Terkait

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.
Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Polwan Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung
Perkuat Transparansi Anggaran, Kapolres Nganjuk Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelola Keuangan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:36 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:36 WIB