Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan Dan Sita 2.62 Gram Sabu

Rabu, 9 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo.

Salah satunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Satreskoba berhasil menangkap dan mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga tersangka yang diamankan adalah RI (31), wiraswasta warga Timangan Gading Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,62 gram, selain itu 1 unit Handphone Merk Samsung dan satu unit Sepeda motor.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan, Tersangka RI di tangkap pada hari Selasa malam (8/4/25) pukul 20.00 Wib. di Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dua paket Narkotika jenis sabu, paket pertama di temukan dalam kotak rokok sampoerna dalam plastik bening dengan bruto 2,28 Gram di atas jalan di belakang tersangka dan paket kedua di bungkus plastik bening 0,34 gram di atas jalan sebelah kiri tersangka, total seluruhnya 2,62 gram”ungkapnya.

Kata Iptu Fahrurrazi dari hasil interogasi, Paket sabu 2,28 gram yang di temukan dalam kotak rokok sampoerna, Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya inisial IR, sedangkan sabu 0,34 gram merupakan miliknya yang ia beli 400 ribu rupiah dari inisial A.

“Untuk IR dan A saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah, sedangkan tersangka RI sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Fakhrurrazi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya Iptu Fakhrurrazi dalam siaran persnya. Rabu (9/4/25).

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib
Keadilan Bukan Sekadar Kata, Tapi Perjuangan
Pemkab Tapanuli Utara Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Lokasi Terminal Siborongborong.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:59 WIB

Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB