Polisi Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com -Tulang bawang. Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di kantor PT Armada Finance, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam kasus curat ini, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku berinisial WN (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad dan mouse.

 

“Hari Rabu (04/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang pelaku curat di kantor PT Armada Finance. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah bekas sekolahan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (06/12/2024).

 

Lanjutnya, pelaku curat yang ditangkap oleh petugas kami ini, sudah tiga kali menjadi resividis dalam kasus serupa di Kabupaten Tulang Bawang. Pertama di tahun 2016 dengan putusan 4 (bulan) penjara karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), kedua di tahun 2018 dengan putusan 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara, dan ketiga di tahun 2019 dengan putusan 2 (dua) tahun penjara.

 

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari pihak PT Armada Finance, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di dalam kantor yang posisinya kosong dan terkunci. Adapun barang-barang milik PT Armada Finance yang dicuri oleh pelaku yakni satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad, mouse, tabung gas elpiji 3 kg dan blower AC merek Daikin Thailand 1 PK berikut pipa serta kabel AC sepanjang 22 meter.

 

“Pelaku melakukan aksi curat dengan cara memanjat tembok ke lantai 2, lalu merusak gembok pintu, masuk ke dalam ruangan, membuka pintu ruangan Kepala Cabang PT Armada Finance, lalu mencuri barang-barang yang ada disana. Akibat kejadian curat ini, pihak dari PT Armada Finance mengalami kerugian yang ditaksir Rp 9.050.000,- (sembilan juta lima puluh ribu rupiah),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

 

AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat di PT Armada Finance berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di rumah kerabatnya berikut dengan BB hasil kejahatan.

 

“Pelaku curat yang ditangkap oleh Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:08 WIB

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Berita Terbaru