Polisi Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin Di Sawah Wilayah Kecamatan Balongan Indramayu

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pengedar obat sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Pelaku yang diketahui berinisial AW (42) warga Kecamatan Sliyeg, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, pada Kamis, 30 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di sawah Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat sediaan farmasi dari tangan pelaku.

“Total keseluruhan barang bukti obat sediaan farmasi yang disita sebanyak 1280 (seribu dua ratus delapan puluh) butir,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (01/12/2023)

Selain obat-obatan, petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp. 115.000, yang diduga hasil penjualan obat terlarang serta satu unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk transaksi.

AKP Otong menekankan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar dan peredaran obat ini,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Diharapkan dengan tindakan tegas ini, Satresnarkoba Polres Indramayu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata AKP Otong Jubaedi. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambung Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak bharat mensosialisasikan upaya Pencegahan KDRT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.
Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Polsek Silih Nara Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Masih Belum Dibongkar, Satpol PP Gandeng Dishub dan DPMPTSP Kepulauan Meranti Untuk Turun Cek Langsung Pagar Seng Dipinggir Jalan
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:17 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambung Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:40 WIB

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak bharat mensosialisasikan upaya Pencegahan KDRT

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:33 WIB

ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:49 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:45 WIB

69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi

Berita Terbaru