Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukang bawang MBS. Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah yang terjadi hari Kamis (01/05/2025), pukul 10.00 WIB, di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam pengungkapan kasus curat tersebut, ada dua pelaku yang ditangkap yakni VN (31), berprofesi Satpam Rumah Sakit (RS), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, dan ES (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Oppo A3X warna biru laut, dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa Plat Nomor yang digunakan oleh para pelaku untuk beraksi.

 

“Hari Sabtu (03/05/2025), petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku curat rumah yang beraksi di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji. Para pelaku curat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (04/05/2025).

 

Lanjutnya, yang pertama ditangkap yakni pelaku berinisial VN, sekitar pukul 09.00 WIB, saat sedang bekerja sebagai Satpam di RS Griya Medika, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku berinisial ES, sekitar pukul 10.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

 

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Suyanto (53), berprofesi tani, warga Kampung Wono Rejo, tindak pidana curat yang dialaminya baru diketahui setelah korban pulang ke rumah dari bekerja sekitar pukul 10.00 WIB. Yang mana kala itu istri korban hendak mengambil HP merek Oppo A3X warna biru laut yang berada di dalam tas selempang warna biru tergantung di balik pintu kamar.

 

“Istri korban tidak menemukan HP milik korban, lalu korban mengecek uang tunai yang ada di dalam tas, ternyata uang miliknya sebanyak Rp 2 juta 500 ribu juga telah hilang. Korban kemudian melihat pintu lemari yang sudah terbuka dengan isi lemari telah berserakan. Melihat hal tersebut baru lah korban menyadari bahwa di rumah miliknya telah terjadi tindak pidana pencurian,” terang perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

 

Ipda Sahmin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:39 WIB

🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terbaru