Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMKN 1 Balongan Indramayu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IIndramayu, Mitramabes.com – Guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan pencegahan kenakalan remaja di SMKN 1 Balongan, Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa pagi (5/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Balongan AIPDA Dandan Sepdiana dan Bhabinkamtibmas Desa Balongan AIPTU Nursalim, serta diikuti sekitar 450 siswa dan siswi SMKN 1 Balongan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda sekaligus bagian dari upaya preventif menjaga kondusifitas lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Dengan memberikan edukasi langsung kepada pelajar, kami ingin membentuk karakter remaja yang taat hukum, tertib berlalu lintas, dan menjauhi aktivitas negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Dedi Wahyudi.

Ia menambahkan, para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara, tidak keluar malam tanpa keperluan mendesak sesuai imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjauhi perilaku kontra produktif di luar jam sekolah.

Kapolsek menjelaskan bahwa kenakalan remaja, seperti balapan liar, pergaulan bebas, maupun tawuran, kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan kurangnya edukasi tentang dampak hukum dan sosial.

Lebih lanjut, AKP Dedi Wahyudi mengapresiasi kolaborasi pihak sekolah yang telah membuka ruang dialog antara aparat kepolisian dan para pelajar dalam suasana yang edukatif dan persuasif.

“Kami berharap, setelah kegiatan ini, para siswa semakin disiplin, taat aturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Kota Takengon Ajak Aparatur Kampung Kibarkan Merah Putih
Polsek Sliyeg Beri Imbauan Pelajar Saat Pulang Sekolah, Ajak Langsung Pulang
Gotong Royong Bangun Musholla, Polisi Tanamkan Nilai Toleransi dan Persatuan
Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi  DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa.
Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa
Ketegasan Polres Samosir,dapat dicontoh di seluruh Indonesia, Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral
Serahkan 141 SK PPPK Formasi Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif.
Tambang Emas Ilegal Merajalela di Inhu, Polisi Tak Berkutik! Siapa Lindungi Ujang Mas?

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Kota Takengon Ajak Aparatur Kampung Kibarkan Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Gotong Royong Bangun Musholla, Polisi Tanamkan Nilai Toleransi dan Persatuan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi  DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Pemdes Kuta Dame menggandeng institute Teknologi DEL dan Dinas kominfo pakpak bharat. Dalam mengembangkan sistem informasi Desa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMKN 1 Balongan Indramayu

Berita Terbaru